Senin, 15 November 2021

Neraka Tidak Mampu Membakar Penghafal Al-Qur'an

Dari Uqbah bin Amir r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jika al Qur’an dijadikan kedalam kulit kemudian dilemparkan kedalam api, niscaya tidak akan terbakar.” (Hr. Darami) Ada dua pendapat dari para ahli hadits mengenai maksud hadits diatas. Sebagian berpendapat bahwa kulit yang yang dimaksud adalah kulit secara umum, yaitu kulit-kulit binatang. Dan api adalah api dunia ini. Hal menunjukan mukjizat khusus pada zaman Nabi saw. sebagaimana mukjizat para Nabi a.s. terdahulu. Sebagian lagi berpendapat bahwa maksud kulit adalah kulit manusia, dan maksud api adalah api neraka. Menurut pemahaman ini, maka hadits diatas berlaku secara umum, tidak terbatas pada waktu tertentu. Jadi, jika seorang hafizh al Qur’an disebabkan dosa-dosanya dilemparkan ke neraka, maka api neraka tidak akan membakarnya. Riwayat lain menyebutkan bahwa api neraka menyentuhnya pun tidak. Dalam Syarhus Aunnah, Mulla Ali Qari rah.a. mengutip sebuah riwayat dari Abu Umamah r.a. yang memperkuat hadits diatas yaitu, “Selalulah menghafal al Qur’an, karena Allah tidak akan menyiksa hati yang menyimpan al Qur’an.” Hadits ini sangat jelas dan merupakan suatu ketentuan. Oleh sebab itu, mereka yang menganggap bahwa menghafal al Qur’an adalah sia-sia, maka demi Allah, hendaknya mereka merenungkan fadhilah menghafal al Qur’an dalam hadits ini. Satu fadhilah ini saja sudah cukup bagi seseorang untuk menyerahkan jiwa raganya demi menghafal al Qur’an, karena siapakah orang yang tidak berdosa dan siapakah yang dapat memastikan bahwa ia akan terhindar dari neraka? Dalam Syarh Ihya telah disebutkan daftar orang yang akan berada dibawah lindungan Allah Swt. pada hari Kiamat ketika seluruh manusia dalam keadaan panic, yaitu dalam hadits yang diriwayatkan oleh Dailami dari Ali r.a., bahwa pembawa al Qur’an, yakni para hafizh al Qur’an, akan berada dibawah lindungan Allah bersama para Nabi dan shalihin.